Demam "Facebook" merangsek ke semua sisi kehidupan. Seorang anggota dewan melihat situs jejaring sosial facebook tersebut saat Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa(28/4). Rapat mengagendakan pengambilan keputusan atas Perppu Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang pemilu.
kalo kayak gini gimana nasib INDONESIA tercinta :(
kalo mau cari sesuatu
Jumat, 23 Oktober 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar